Judul | : | OPTIMALISASI TATA KELOLA BENDA SITAAN DAN BARANG RAMPASAN NEGARA PADA RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA |
File Pendukung![]() Harus Login |
Peneliti | : | Ketua/Anggota : Ahmad Sanusi, S.H., M.H Sekretaris/Anggota: Yudhy Chaerudin, S.E., M.Si., Anggota : 1. Trisapto Wahyudi Agung Nugroho, S.S., M.Si 2. Imam Lukito, S.T., M.H 3. Haryono, S.Sos., M.H 4. Ir. Gusti Putu Agung, M.Si 5. Gunawan, S.H., M.H Sekretariat : 1. Dade Zulaecha, A.Md 2. Windi Kumoratih Kusumo Putri, S.E | |
Metode Penelitian | : | KUANTITATIF DESKRIFTIF | |
Tahun Penelitian | : | 2017 | |
Penerbit/Institusi/Afiliasi | : | PUSAT PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN | |
Stakeholder | : | 1. Menteri Hukum dan HAM 2. Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM 3. Direktur Jenderal Pemasyarakatan 4. Badan Pengembangan Sumber daya Manusia | |
Subjek Penelitian | : | Tata Kelola Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara | |
Kategori Penelitian | : | Kebijakan | |
E-Book | : | - | |
1. Bagaimana tata kelola benda sitaan dan barang rampasan Negara pada rumah penyimpanan benda sitaan Negara?
2. Kendala apa yang dihadapi dalam tata kelola benda sitaan dan barang rampasan Negara pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara?
3. Upaya apa yang harus dilakukan dalam mengatasi kendala tata kelola benda sitaan dan barang rampasan Negara pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara?
|
|||
Regulasi, Kewenangan, Sarana Prasarana, Koordinasi, dan SDM
|
|||
1. Perlu untuk membahas keberadaan Rupbasan yang harus diatur dengan peraturan yang lebih tinggi dengan penyusunan draf Rancangan Undang-undang tentang Tata Kelola Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara;
2. Perlu berkoordinasi dalam pembangunan pergudangan Basan/Baran sesuai dengan standar kualifikasi Basan dan Baran;
3. Perlu meningkatkan koordinasi pelaksanaan kerja dengan instansi terkait dan perlu meninjau kembali struktur organisasi dalam peningkatan eselonering;
4. Perlu memberikan pendidikan dan pelatihan bagi pegawai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara yang akan diproyeksikan sebagai tenaga fungsional penaksir.
|
Lokus Provinsi | Lokus Kabupaten/Kota | Temuan Penelitian/Data Lapangan | Keterangan (Saran & Kebijakan) |
---|---|---|---|
Sumatera Selatan | KOTA PALEMBANG | - | - |
DKI Jakarta | KOTA ADM. JAKARTA SELATAN | - | - |
Jawa Barat | KOTA BANDUNG | - | - |
DI Yogyakarta | KOTA YOGYAKARTA | - | - |
Bali | KOTA DENPASAR | - | - | Lokus Provinsi | Lokus Kabupaten/Kota | Temuan Penelitian/Data Lapangan | Keterangan (Saran & Kebijakan) |