Judul | : | Pemulihan Hak Ekonomi Sosial Korban Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia Masa Lalu |
File Pendukung![]() Harus Login |
Peneliti | : | Pengarah: Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si. Penanggung jawab: RR. Risma Indriyani, S.H., M.Hum. Koordinator: Dra. Yurita Soraida, M.H. Ketua: DR. Hidayat Sekretaris: Achmad Fikri Rasyidi, S.H. Anggota: 1. Penny Naluria Utami, S.Sos, M.H. 2. Tony Yuri Rahmanto, S.H., M.H. 3. Harison Citrawan, S.H., LL.M 4. Rooseno, S.H., M.Hum Sekretariat: 1. Budi, S.Kom., M.Si. 2. Ulfa Andiana, S.E | |
Metode Penelitian | : | Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif | |
Tahun Penelitian | : | 2016 | |
Penerbit/Institusi/Afiliasi | : | Balitbangkumham | |
Stakeholder | : | Ditjen Hak Asasi Manusia, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM. | |
Subjek Penelitian | : | Korban pelanggaran berat | |
Kategori Penelitian | : | Meta Analisis Hukum dan HAM | |
E-Book | : | http://ebook.balitbangham.go.id/detail/pemulihan-hak-ekonomi-dan-sosial-korban-pelanggaran-berat-hak-asasi-manusia-masa-lalu | |
(1) Bagaimanakah dampak pelanggaran berat HAM masa lalu
terhadap hak ekonomi dan sosial korban?
(2) Bagaimanakah upaya pemulihan oleh negara terhadap hak
ekonomi dan sosial korban pelanggaran berat HAM masa
lalu?
|
|||
pertama, dampak HAM yang diderita oleh korban pelanggaran berat HAM masa lalu selama ini masih difokuskan pada hak sipil dan politik, sehingga langkah yang diambil oleh negara cenderung untuk mengakomodasi kepentingan pada kuadran hak sipil dan politik semata; kedua, ketiadaan gambaran tentang dampak terhadap pelanggaran berat HAM masa lalu terhadap hak ekonomi, sosial, dan budaya korban dapat menyebabkan inefektivitas langkah-langkah strategis negara dalam mencegah berulangnya pelanggaran berat HAM dan memahami konflik yang bersumber dari ketidakadilan historis; dan ketiga, upaya pemulihan hak ekonomi, sosial, dan budaya masih bersifat sporadis pada tingkat daerah, sehingga memerlukan dorongan kebijakan yang lebih luas di tingkat nasional.
|
|||
mendeskripsikan dampak
pelanggaran berat HAM masa lalu terhadap hak ekonomi dan
sosial korban, serta menganalisis upaya pemulihan negara
terhadap dampak hak ekonomi dan sosial tersebut, baik yang
sudah maupun yang akan dirumuskan oleh negara.
|
Lokus Provinsi | Lokus Kabupaten/Kota | Temuan Penelitian/Data Lapangan | Keterangan (Saran & Kebijakan) | Lokus Provinsi | Lokus Kabupaten/Kota | Temuan Penelitian/Data Lapangan | Keterangan (Saran & Kebijakan) |
---|