Judul | : | Kajian Pembinaan Sosial Narapidana Berbasis HAM |
File Pendukung![]() Harus Login |
Peneliti | : | Penny Naluria Utami | |
Metode Penelitian | : | deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. | |
Tahun Penelitian | : | 2016 | |
Penerbit/Institusi/Afiliasi | : | Balitbangkumham | |
Stakeholder | : | Ditjen Hak Asasi Manusia, Ditjen Pemasyarakatan, Badan Pembinaan Hukum Nasional. | |
Subjek Penelitian | : | Narapidana | |
Kategori Penelitian | : | Hak Asasi Manusia' | |
E-Book | : | http://ebook.balitbangham.go.id/detail/pembinaan-sosial-narapidana-berbasis-ham | |
1. Bagaimana gambaran konseptual pembinaan sosial narapidana
di Lembaga Pemasyarakatan dari sudut pandang hak asasi
manusia?
2. Bagaimana prinsip hak asasi manusia diintegrasikan ke dalam
perumusan kebijakan manajemen pembinaan sosial narapidana
di Lembaga Pemasyarakatan?
|
|||
Upaya penerapan hak-hak Narapidana di Indonesia masih mengalami kendala terutama berkenaan dengan penerapan hak-hak bersyarat.
|
|||
1. Menteri Hukum dan HAM agar merevisi Undang-undang
Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan khususnya
terkait dengan hak-hak narapidana disesuaikan dengan prinsip
hak asasi manusia.
2. Menteri Hukum dan HAM agar mendorong perbaikan payung
hukum terkait kesepahaman tentang pemberian hak-hak
bersyarat narapidana, baik di Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan
Mahkamah Agung.
3. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar melakukan publikasi
melalui media massa yang ada sehingga masyarakat
mau
berpartisipasi dalam menerima kembali bekas narapidana
setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan dan memperlakukan
mereka sebagaimana mestinya
|
Lokus Provinsi | Lokus Kabupaten/Kota | Temuan Penelitian/Data Lapangan | Keterangan (Saran & Kebijakan) | Lokus Provinsi | Lokus Kabupaten/Kota | Temuan Penelitian/Data Lapangan | Keterangan (Saran & Kebijakan) |
---|