Judul | : | Kajian Hukum dan HAM terkait Pelaksanaan APBNP Tahun 2017 |
File Pendukung![]() Harus Login |
Peneliti | : | - | |
Metode Penelitian | : | - | |
Tahun Penelitian | : | 2017 | |
Penerbit/Institusi/Afiliasi | : | Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan | |
Stakeholder | : | Sekretariat Jenderal, Ditjen Pemasyarakatan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM | |
Subjek Penelitian | : | Kementrian Hukum dan HAM | |
Kategori Penelitian | : | Kebijakan | |
E-Book | : | - | |
1. Lapas/Rutan tidak kondusif
2. kendala pelaksanaan pengamanan di Lapas/Rutan utamanya meliputi tidak optimalnya kondisi gedung UPT dan sistem pengamanan, serta minimnya kuantitas dan kualitas alat-alat penunjang keamanan
3. Dampak Lapas Industri terhadap warga binaan pemasyarakatan baik langsung maupun tidak langsung membawa pengaruh pada kondisi sistem pemasyarakatan, yaitu menambah keahlian pada beberapa warga binaan pemasyarakatan lebih produktif
4. Hak-hak dasar yang masih banyak keluhkan warga binaan dan perlu menjadi perhatian khusus diantaranya, hak untuk mendapatkan perawatan jasmani, pelayanan kesehatan, dan mendapatkan makanan yang memenuhi syarat kesehatan
|
|||
APBN Perubahan 2016 yang lalu telah memprioritaskan alokasi anggaran untuk pembangunan atau renovasi bangunan Lapas/Rutan, dukungan terhadap Lapas produksi, dan pengadaan sarana dan prasarana keamanan dan ketertiban
|
|||
1. Pembangunan atau Renovasi Bangunan Lapas/Rutan
2. Penambahan Sarana dan Prasarana Keamanan dan Ketertiban
3. Dukungan Sarana dan Prasarana Pembinaan Kemandirian
4. Dukungan Penanganan Masalah Narkoba di Lapas/Rutan
5. Dukungan Perawatan Kesehatan
|
Lokus Provinsi | Lokus Kabupaten/Kota | Temuan Penelitian/Data Lapangan | Keterangan (Saran & Kebijakan) | Lokus Provinsi | Lokus Kabupaten/Kota | Temuan Penelitian/Data Lapangan | Keterangan (Saran & Kebijakan) |
---|